PJ Sekda Cilacap Buka Sosialisasi dan Asistensi Tematik Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Author

Admin Desa

21 September 2026

PJ Sekda Cilacap Buka Sosialisasi dan Asistensi Tematik Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

CILACAP — Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Tematik Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Cilacap, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 90 peserta yang berasal dari desa-desa di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Binangun, Kroya, Sampang, Kawunganten, Adipala, Maos, dan Bantarsari.

Dalam sambutannya, PJ Sekda Kabupaten Cilacap menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Cilacap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 47 desa. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk memastikan setiap tahapan Pilkades dilaksanakan dengan benar, baik dari sisi pelaksanaan di lapangan maupun dari aspek administrasinya.

> “Pilkades di 47 desa ini harus dilakukan secara benar sesuai tahapan. Pelaksanaannya juga harus benar secara riil di lapangan, begitu pula dengan administrasinya,” pesan PJ Sekda dalam sambutannya.

Selain persiapan Pilkades, PJ Sekda juga mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Setiap aparatur desa diharapkan mampu bekerja secara profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan desa juga harus dijalankan dengan menghindari berbagai bentuk konflik kepentingan, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perangkat desa harus memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus bebas dari konflik kepentingan agar tercapai good government,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi tematik ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan regulasi.

“Mari bersama-sama mewujudkan pengelolaan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada diskusi.

Baca Juga