Desa Widarapayung Kulon Tunjukkan Kesiapan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Author

Admin Desa

23 Juli 2026

Desa Widarapayung Kulon Tunjukkan Kesiapan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Widarapayung Kulon, 23 Juli 2026 – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor S/100.3/11/2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang Sosialisasi Pelaporan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaporan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Desa di Kantor Pemerintah Desa Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Tim JDIH Kabupaten Cilacap yang terdiri dari unsur Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cilacap. Monitoring dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan JDIH Pemerintah Desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya pelayanan informasi hukum yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi dan penilaian terhadap 15 indikator pengelolaan JDIH Pemerintah Desa, meliputi kelengkapan administrasi, dokumentasi produk hukum desa, pengelolaan data dukung, hingga implementasi sistem informasi hukum yang terintegrasi.

Berdasarkan hasil monitoring, Pemerintah Desa Widarapayung Kulon berhasil menyajikan seluruh data dukung yang dipersyaratkan pada 15 indikator penilaian. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, Tim JDIH Kabupaten Cilacap memberikan beberapa catatan penyempurnaan yang bersifat teknis, terutama terkait penyajian dan kelengkapan beberapa data dukung. Catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Widarapayung Kulon sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.

Selain melakukan penilaian terhadap dokumen administrasi, tim juga meninjau implementasi Website JDIH Desa Widarapayung Kulon. Dari hasil evaluasi, website desa dinilai telah dikelola dengan sangat baik dan telah terintegrasi dengan Website JDIH Kabupaten Cilacap, sehingga seluruh produk hukum desa yang telah diunggah pada JDIH Kabupaten dapat ditampilkan dan diakses melalui website desa. Integrasi tersebut menjadi salah satu wujud pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Widarapayung Kulon dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum desa.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada diskusi.

Baca Juga